Management UP3 Kotabumi Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian

  • 26 Jan 2026 10:28 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Way Kanan atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel listrik milik PLN. Aksi kriminalitas tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang cukup fantastis, mencapai kisaran Rp1 miliar.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh manajemen PLN UP3 Kotabumi, Abrar, menyusul keberhasilan tim Satreskrim Polres Way Kanan dalam membekuk para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas pasokan listrik di wilayah Way Kanan dan sekitarnya.

Abrar mengatakan, aksi pencurian kabel ini bukan sekadar kerugian material bagi perusahaan, namun juga berdampak luas pada pelayanan publik.yang mana diketahui total kerugian akibat hilangnya material kabel di berbagai titik mencapai angka Rp1 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres Way Kanan beserta jajaran yang telah bertindak responsif. Pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antara PLN dan Polri dalam menjaga Aset Objek Vital Nasional," ujarnya, Senin 26 Januari 2026.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, PLN juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga infrastruktur kelistrikan di lingkungan masing-masing.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang, demi kelancaran pasokan listrik bagi seluruh masyarakat Lampung Utara dan Way Kanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....