Polsek Buay Bahuga Razia Miras

  • 12 Mei 2025 10:09 WIB
  •  Waykanan

KBRN,Way Kanan : Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Buay Bahuga.senin (12/05/2025)

Kapolsek Buay Bahuga AKP Septri Haryanto menyampaikan, kegiatan Kepolisian ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka Ops Pekat Krakatau 2025 di Wilayah Hukum Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan.

Septri menjelaskan, sasaran kegiatan tersebut yakni penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya.

"Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,”ungkapnya.

Hasil dari razia di warung yang berada di Kampung Bumi Harjo, Buay Bahuga petugas mengamankan miras merek sempurna sebanyak 3 (tiga) botol dan miras jenis tuak sebanyak 25 (dua puluh lima) liter.

Kapolsek mengatakan, sejauh ini warung yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.

"Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis Sempurna dan tuak hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Buay Bahuga," jelas Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....