Mengenal QRIS
- 12 Mei 2025 13:47 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Saat ini Indonesia telah memasuki era digitalisasi, hampir semua jenis transaksi dilakukan dengan cara non tunai. Salah satu kemudahan transaksi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah sistem pembayaran menggunakan QRIS (dibaca: “kris”).
Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. QRIS digunakan untuk memberikan fasilitas transaksi pembayaran di Indonesia.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
QRIS merupakan game changer dalam pembayaran digital yang diarahkan untuk mendorong inklusi dan konektivitas pembayaran lintas negara.
Pertama, QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.
Kedua, QRIS dapat memfasilitasi berbagai instrumen dan sumber dana pembayaran. Penyediaan berbagai alternatif metode pembayaran melalui QRIS baik offline maupun online diharapkan dapat meningkatkan aktivitas usaha merchant dan kualitas layanan kepada pengguna didukung dengan biaya yang efisien.
Ketiga, perluasan akses pembayaran digital akan membuka peluang untuk perluasan akses layanan keuangan digital lainnya seperti pembiayaan dan investasi.
QRIS juga mendukung konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS antarnegara dengan mengedepankan penggunaan mata uang lokal sehingga dapat mendukung stabilitas makroekonomi.