Sikum Polda Lampung Perkuat Profesionalisme Penyidik
- 22 Sep 2026 19:04 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung — Seksi Hukum (Sikum) Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta mekanisme praperadilan di jajaran Polres Metro guna meningkatkan kapasitas dan integritas penegak hukum. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para penyidik, penyidik pembantu, serta perwira fungsional guna menyamakan persepsi dalam implementasi aturan hukum acara yang lebih modern dan berkeadilan.
Kepala Seksi Hukum Polres Metro, IPTU Ian Oktafianus menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi hukum acara yang berlaku sangat krusial untuk menghindari kesalahan prosedural dalam setiap penanganan perkara.
"Perlu adanya peningkatan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh penyidik mengenai KUHAP baru dan mekanisme praperadilan, sehingga setiap tindakan kepolisian senantiasa akuntabel dan profesional," ujarnya. Selasa, 22 September 2026
Ia mengatakan, materi sosialisasi yang disampaikan mencakup dinamika perubahan aturan hukum, batasan kewenangan penyidik, serta hak-hak tersangka yang diatur secara ketat dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gugatan praperadilan dari pihak berperkara serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai SOP yang berlaku.
Ia menambahkan, selain aspek formil penyidikan, Sikum Polda Lampung juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan pengawasan melekat di setiap Satuan Reserse maupun Polsek jajaran. Dengan pembinaan berkala ini, para personel diharapkan mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum secara berkesinambungan dan upaya preventif dan edukatif ini diharapkan mampu melahirkan penyidik-penyidik yang presisi, humanis, serta berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....