Pemkot Metro Kolaborasi Tata TPAS Karangrejo
- 25 Agt 2026 10:06 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat kolaborasi strategis guna membenahi tata kelola Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dengan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pembenahan TPAS Karangrejo memerlukan langkah-langkah konkret yang tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengelolaan limbah, melainkan juga memperhatikan aspirasi warga sekitar.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata kembali TPAS Karangrejo secara komprehensif agar pengelolaannya jauh lebih optimal dan berwawasan lingkungan," ujarnya, Senin 24 Agustus 2026.
Ia mengatakan, langkah penataan terpadu ini diambil untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, serta berkelanjutan setelah sempat menghadapi berbagai dinamika di lapangan terkait sistem pembuangan dan pemrosesan akhir sampah.
Ia menambahkan, pendekatan dialogis dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait terus dikedepankan guna merumuskan solusi terbaik yang saling menguntungkan serta menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Ia berharap, melalui sinergi lintas sektoral yang solid ini, TPAS Karangrejo mampu bertransformasi menjadi kawasan yang lebih tertata rapi, ramah lingkungan, dan aman demi mendukung kenyamanan serta kesehatan seluruh warga Kota Metro.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....