Kemenag Metro Edukasi Catin Tejosari Cegah Pernikahan Dini

  • 18 Agt 2026 21:29 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro secara proaktif berupaya menekan tingginya angka pernikahan dini melalui program edukasi intensif bagi Calon Pengantin (Catin). Melalui KUA Kecamatan Metro Timur, bimbingan pra-nikah ini difokuskan kepada masyarakat di Kelurahan Tejosari, guna memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kesiapan sebelum membangun bahtera rumah tangga.

Kepala KUA Metro Timur, Ahmat Subandi, menjelaskan bahwa edukasi ini sangat krusial untuk mencegah berbagai dampak negatif akibat perkawinan di bawah umur.

"Aturan batas minimal usia 19 tahun dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dibuat negara semata-mata untuk menjamin hak anak, serta melindungi tumbuh kembang, pendidikan, dan kesehatan reproduksi mereka," ujarnya, Selasa 18 Agustus 2026.

Ia mengatakan, fenomena perkawinan anak di bawah umur selama ini memang kerap menjadi penyumbang utama terhadap tingginya angka perceraian dan lahirnya generasi stunting, khususnya di Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, materi edukasi tidak hanya berfokus pada legalitas usia, melainkan juga menuntut calon pengantin untuk memiliki kematangan yang komprehensif, mulai dari pemahaman agama, stabilitas ekonomi, hingga kesiapan psikologis dan emosional.

Ia berharap, melalui edukasi dan pendampingan yang berkesinambungan, setiap pasangan memiliki landasan yang kokoh demi meminimalisasi risiko sosial dan kesehatan, sekaligus mewujudkan ketahanan keluarga yang tangguh di Kota Metro.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....