Wakapolres Metro Tegaskan Larangan Pelanggaran Anggota
- 09 Agt 2026 19:25 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Wakapolres Metro, Kompol Agung Ferdika, memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolres Metro. Dalam kesempatan tersebut, ia secara tegas menyampaikan atensi khusus dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengenai pentingnya menjaga integritas dan moralitas seluruh personel Polri.
Kompol Agung Ferdika menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
"Atensi Bapak Kapolda sangat jelas, tidak ada ruang bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun tindakan perselingkuhan," Ujarnya. Sabtu, 8 Agustus 2026
Ia menjelaskan, penekanan ini menjadi perhatian serius bagi setiap anggota agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta etika profesi, baik saat sedang bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya berimplikasi pada sanksi disiplin dan kode etik yang berat, tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain persoalan moralitas, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari pengungkapan kasus, tetapi juga dari perilaku keteladanan yang ditunjukkan oleh setiap personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Ia berharap, kegiatan apel jam pimpinan ini mampu menjadi momentum penguatan kedisiplinan serta penyegaran kembali komitmen personel Polres Metro. Ia berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang humanis serta berintegritas demi mewujudkan Polri yang Presisi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....