KPPN Bandarlampung Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui NGOPI PAY

  • 22 Jul 2026 15:19 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandarlampung terus berkomitmen memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga integritas, baik di lingkup internal pegawai maupun di lingkungan satuan kerja (satker) mitra kerja.

Salah satu langkah strategis yang konsisten dijalankan adalah melalui program diskusi publik NGOPI PAY (Ngobrol Pagi Seputar Pelayanan dan Perbendaharaan).

Kepala KPPN Bandarlampung, Jauhari, mengungkapkan program NGOPI PAY didesain bukan sekadar wadah sosialisasi aturan perbendaharaan, melainkan juga sarana komunikasi dua arah yang interaktif untuk menanamkan nilai-nilai integritas.

Jauhari menambahkan, untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan internal, NGOPI PAY dimanfaatkan untuk terus mengingatkan seluruh jajaran pegawai KPPN mengenai pentingnya menjaga Kode Etik, penolakan gratifikasi, serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dirinya menjelaskan, bagi satuan kerja instansi pengguna layanan, program ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman aturan yang memadai, potensi penyimpangan maupun praktik koruptif dalam proses pencairan dana APBN dapat diminimalisasi.

"Kami ingin memastikan seluruh layanan di KPPN Bandarlampung berjalan tanpa pemungutan biaya atau zero cost. Melalui keterbukaan informasi dalam diskusi publik ini, satker mitra kerja juga diajak aktif mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran," ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Dengan konsistensi pelaksanaan program NGOPI PAY, dirinya berharap sinergi dan kepercayaan publik serta mitra kerja terhadap instansi pengelola perbendaharaan negara semakin kuat, sekaligus mewujudkan wilayah kerja yang bersih dari korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....