Sinergi BP3MI Lampung Cegah Pekerja Migran Ilegal
- 22 Jul 2026 15:16 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - BP3MI Lampung mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming proses instan dari calo tenaga kerja yang menawarkan keberangkatan nonprosedural ke luar negeri.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penawaran kerja yang tidak resmi.
Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI Lampung, Ahmad Robby, menegaskan bahwa perlindungan hukum maksimal hanya bisa didapatkan apabila Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdaftar secara resmi di sistem negara sejak awal.
Keberangkatan yang sesuai jalur legal menjadi kunci utama keselamatan para pekerja di negara penempatan.
Dirinya menambahkan, Bekerja secara unprosedural dinilai memiliki risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan para pekerja. Selain rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja ilegal juga tidak memiliki ikatan kontrak hukum yang kuat untuk melindungi para dari berbagai potensi eksploitasi.
"Tanpa adanya kontrak resmi, hak-hak normatif pekerja seperti pemenuhan gaji dan jaminan kesehatan rawan diabaikan oleh pengguna di luar negeri. Hal ini sering kali menempatkan pekerja migran nonprosedural dalam posisi tawar yang lemah dan membahayakan kesejahteraan mereka," Ujarnya, Rabu 22 Juli 2026.
Sebagai langkah preventif, dirinya mengatakan, BP3MI Lampung kini memperkuat sinergi penegakan hukum bersama pihak kepolisian dan pemerintah daerah melalui Satgas Pencegahan PMI Nonprosedural.
Melalui edukasi hukum yang masif, dirinya berharap, masyarakat selalu melakukan validasi lowongan kerja melalui aplikasi resmi SISKOP2MI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....