Cara Permohonan Verifikasi Arah Kiblat
- 24 Feb 2026 06:32 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan- Terkadang kita kurang merasa yakin dengan arah kiblat, saat salat di masjid atau musala. Oleh sebab itu Kementerian Agama RI memberi kemudahan kepada pengurus masjid atau musala untuk mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat dengan mudah dan gratis.
Untuk pemohon wilayah Jabodetabek dapat mengirimkan surat permohonan verifikasi arah kiblat kepada kantor kementerian agama kabupaten, kota atau provinsi atau direktur urusan agama Islam dan bina syariah, gedung kementerian Agama Lt. 7, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta.
Pemohon diluar wilayah Jabodetabek, dapat mengirim surat permohonan verifikasi arah kiblat ke kantor wilayah kementerian agama provinsi, kabupaten atau kota masing-masing.
Selanjutnya, Kementerian Agama gama akan mengirim tim ahli ke lokasi untuk melakukan kalibrasi dengan perlengkapan memadai seperti teodolit, kompas, GPS, dan lain-lain. Setelah itu Kementerian Agama memberikan sertifikat arah kiblat.
Selain dapat mengirimkan surat permohonan, pemohon juga dapat mengirim surat permohonan melalui email uraisbinsyar@kemenag go.id.