Dampak Nikah Siri Bagi Perempuan

  • 30 Jan 2026 08:25 WIB
  •  Waykanan

RRI. CO. ID, Way Kanan - Kementerian Agama RI mencatat sebanyak 34,6 juta pasangan di Indonesia tidak memiliki buku nikah (data dukcapil 2021).

Padahal, pernikahan tanpa pencatatan resmi dari negara memiliki risiko besar. Adapun dampak pernikahan siri bagi perempuan yaitu;

1. Rentan ditinggalkan dan tidak bisa menuntut hak saat cerai

2. Tidak mendapatkan harta warisan jika suami meninggal

3. Lebih mudah mengalami KDRT karena status pernikahan tidak jelas

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....