Bolehkah Kurban Seekor Kambing untuk Sekeluarga?

  • 04 Jun 2025 18:30 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Mengutip dari akun instagram resmi Bimbingan masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, kurban satu ekor kambing hanya untuk satu orang bukan untuk satu keluarga.

Hal tersebut berdasarkan pendapat ulama Imam An-Nawawi, satu ekor kambing hanya sah untuk kurban satu orang tidak bisa atas nama banyak orang. Namun, jika satu anggota keluarga berkurban itu sudah mewakili syiar Islam bagi seluruh keluarga. Kurban dalam keluarga hukumnya sunah kifayah, cukup satu orang mewakili semuanya.

Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan seekor kambing kurban itu cukup satu orang saja, tetapi pahala kurban itu bisa diniatkan untuk sekeluarga atau orang yang sudah meninggal.

Ibnu Rusyd juga menambahkan jika kita boleh niatkan pahala kurban untuk keluarga dekat, orang yang kita tanggung nafkahnya dan yang tinggal satu rumah dengan kita.

Namun, para ulama sepakat bahwa satu kambing kurban hanya untuk satu orang saja. Jadi, tidak boleh beberapa orang berbagi satu kambing kurban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....