Tata Cara Itikaf yang Baik dan Benar

  • 22 Mar 2025 07:32 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Itikaf itika artinya berdiam diri di Masjid seraya focus beribadah kepada Allah.swt dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah.swt. Hukum itikaf adalah sunah muakad, sunah yang sangat dianjurkan.

Ustad Nurul Huda kepada RRI mengatakan itikaf harus disertai niat. Itikaf menjadi wajib jika dilandasi nazar.

“Jika seseorang misalnya bernazar karena sesuatu hal, makai a wajib melakukannya sesuai dengan nazarnya. Misalnya, kalau saya jadi pejabat saya mau itikaf 2 hari 2 malam, maka orang tersebut harus itikaf 2 hari 2 malam”, kata Nurul.

Masih kata Nurul, itikaf syarat sahnya itikaf seeseorang jika orang tersebut berakal atau tidak gila, suci dari hadas besar, mendapatkan izin dari suami bagi seorang Wanita, berdiam dimasjid dan yang paling utama orang tersebut beragama islam.

“Itikaf dilakukan di masjid bagi seorang laki-laki dan dirumah bagi seroang Perempuan. Berdiam diri di dalam masjid tidak keluar kecuali karena sesuatu hal yang membatalkan itikaf. Misalnya buang hajat dan akan berwudhu untuk melanjutkan itikaf Kembali,” ujarnya.

Itikaf memiliki beberapa keutamaan diantaranya lanjut Nurul, mendekatkan diri pada Allah.swt dan itikaf adalah sunah Rasulullah. Pada bulan Ramadan ini orang yang melakukan itikaf tentu akan berpeluang besar mendapatkan malam lailatul qadar.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....