KDMP Nuar Maju Siapkan RMU untuk Serap Gabah Petani

  • 12 Sep 2026 10:52 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nuar Maju menyiapkan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, dengan mengelola fasilitas penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU).

Fasilitas tersebut merupakan milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan.

Melalui pengelolaan RMU, KDMP Nuar Maju berencana membeli gabah hasil panen secara langsung dari petani. Skema tersebut diharapkan dapat memangkas panjangnya rantai distribusi yang selama ini dinilai memengaruhi harga jual gabah di tingkat petani.

Ketua KDMP Nuar Maju, Supangat, mengatakan rencana pengelolaan RMU berangkat dari kondisi petani yang masih menghadapi panjangnya rantai distribusi hasil panen.

Menurutnya, koperasi dapat berperan sebagai pembeli langsung sehingga petani memiliki alternatif dalam menjual gabah hasil produksi mereka.

"Salah satu tujuannya adalah memutus rantai tengkulak yang selama ini beroperasi di kampung kami di Kecamatan Buay Bahuga. Melalui pengelolaan RMU ini, kami akan menyerap padi langsung dari para petani," ujar Supangat, Sabtu, 12 September 2026.

Dengan membeli gabah langsung dari masyarakat, koperasi berharap posisi petani dalam rantai perdagangan menjadi lebih kuat.

Selain menyerap hasil panen, keberadaan koperasi sebagai pembeli langsung juga diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi petani ketika memasuki masa panen.

KDMP Nuar Maju memproyeksikan pembelian langsung dapat membantu menjaga harga jual Gabah Kering Panen (GKP) agar berada sesuai dengan harga acuan pemerintah.

Supangat memberikan gambaran mengenai perbedaan harga yang berpotensi diterima petani melalui skema penjualan langsung dan melalui tengkulak.

"Ketika kami bisa membeli dengan harga Rp6.500 sesuai standar dari pemerintah, tentu petani akan langsung bisa merasakan hasil yang sangat tinggi," jelasnya.

Menurut Supangat, kondisi tersebut berbeda ketika petani menjual hasil panennya melalui tengkulak.

"Sebaliknya, ketika petani menjual melalui tengkulak, harganya akan jauh berbeda. Petani mungkin hanya mendapatkan harga Rp6.000, Rp6.100, atau Rp6.200," katanya, menambahkan.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu alasan KDMP Nuar Maju mendorong pengelolaan RMU sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi petani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....