Tidak Semua Pegawai MBG Diangkat Sebagai PPPK
- 16 Jan 2026 08:10 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah menetapkan regulasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk menyokong keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan program prioritas tersebut dikelola oleh tenaga profesional dan akuntabel.
Meski begitu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa ketentuan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan ini merespons berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Sesuai aturan tersebut, tidak semua jabatan dalam unit pelayanan makan bergizi akan diisi oleh PPPK.
Pengangkatan hanya diberikan kepada posisi yang dinilai vital dalam menjamin tata kelola layanan gizi yang profesional dan berkelanjutan.
Terdapat tiga jabatan utama yang memenuhi skema ASN dalam program ini, yaitu:
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): Sebagai pemimpin operasional di tingkat lapangan.
Ahli Gizi: Sebagai penjamin standar nutrisi dan kualitas pangan.
Akuntan: Sebagai garda terdepan dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan program.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.
“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” kata Nanik dilansir dari laman resmi Badan Gizi Nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....