Begini Tampilan Buku Nikah Versi Tahun 2024

  • 29 Okt 2024 22:34 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Aceh : Warna buku nikah pasangan pengantin sudah berganti menjadi satu warna, yakni keduanya berwarna hijau. Perubahan warna ini berlaku sejak Oktober 2024. Sebelumnya, buku nikah untuk istri berwarna hijau dan untuk suami berwarna merah/cokelat.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Format Buku NIkah dan Duplikat Buku Nikah.

Sebagai informasi, mulai Oktober 2024 tidak ada lagi pencatatan nikah menggunakan buku nikah lama, dan segera dilakukan penghapusan serta dibuatkan berita acara dan pelaporan, agar menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan buku nikah.

Dilansir Indonesia Baik, Berikut Format Buku Nikah Terbaru:

- Bentuk dan ukuran tetap 8X12 Cm. Spesifikasi dan sistem pengaman tetap dipertahankan.

- Perubahan Buku Nikah cetakan tahun 2024 adalah:

Buku Nikah cetakan 2024 seluruhnya dicetak dengan cover berwarna hijau

Huruf, seri dan nomor porporasi bersifat Tunggal atau tidak ganda

Penetapan huruf seri dan nomor perforasi ditetapkan di dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk jumlah alokasi distribusi untuk masing-masing provinsi

Tanda tangan Menteri Agama langsung diprint melalui Aplikasi SIMKAH

- Buku Nikah diberikan kepada suami dan istri masing-masing satu buku

- Buku Nikah yang rusak atau hilang akan diganti sesuai permohonan atau kebutuhan pemohon dengan menggunakan stok Buku Nikah regular

- Format cetakan dan pengelolaan Buku Nikah pada SIMKAH menggunakan format Buku Nikah 2024 yang sudah disiapkan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....