Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Lapas Khusus Narkotika
- 21 Sep 2026 15:01 WIB
- Toli Toli
indak pidana narkotika. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai kepadatan hunian di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengatakan kasus narkotika masih mendominasi jumlah warga binaan di wilayah tersebut. Dari sekitar tiga ribu lebih warga binaan, sekitar dua ribu lima ratus orang merupakan warga binaan kasus tindak pidana narkotika.
“Kasus narkotika memang masih mendominasi warga binaan kita. Dari sekitar tiga ribuan warga binaan, dua ribu lima ratus orang merupakan kasus narkotika, dan mayoritas usia produktif,” kata Herman, Senin (21/9/2026).
Dominasi warga binaan kasus narkotika tersebut turut berdampak terhadap kepadatan hunian di hampir seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah. Salah satunya Lapas Kelas III Kolonodale, yang tingkat huniannya mencapai sekitar 310 persen dari kapasitas yang tersedia.
Menurut Herman, pembangunan lapas khusus narkotika diperlukan agar proses penanganan dan pembinaan warga binaan dapat dilakukan secara lebih terarah. Keberadaan lapas khusus juga diharapkan dapat mendukung sistem pembinaan yang sesuai dengan karakteristik perkara warga binaan.
“Memang kita mendorong adanya lapas khusus narkotika, sehingga pembinaan dan penanganannya bisa lebih terarah. Untuk sementara, kita melakukan pemindahan warga binaan di lapas yang tingkat hunian masih memungkinkan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengurangi kepadatan hunian, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah melakukan pemindahan warga binaan ke sejumlah lapas yang masih memiliki kapasitas. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya penanganan kepadatan sembari menunggu adanya pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru.
Di sisi lain, pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas terus diperkuat. Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berkomitmen melakukan razia dan penggeledahan secara rutin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri guna mencegah masuknya barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....