Atasi Masalah Desil, Desa Kinopasan Gelar Musdes DTSEN dan Bansos
- 19 Sep 2026 14:07 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah Desa Kinopasan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna menentukan kondisi kesejahteraan warga, memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta mengajukan bantuan sosial (bansos).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kinopasan pada Kamis, 17 September 2026 pukul 09.00 hingga 17.00 WITA ini dihadiri oleh aparat desa, perwakilan warga, serta jajaran Dinas Sosial sebagai narasumber dan pendamping.
Kepala Desa Kinopasan, Jamaludin, S.Pd, menyampaikan bahwa meskipun perbaikan data Desil dapat dilakukan warga secara mandiri, pihaknya menemukan adanya oknum tertentu yang meminta KTP warga berdalih membantu perbaikan data tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa.
"Sebagai Kepala Desa, saya merasa Pemerintah Desa perlu hadir dan memberikan ruang bagi seluruh warga untuk mendapatkan fasilitasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Jamaludin.
Ia menegaskan, Musdes ini menjadi langkah penting agar proses pembaruan data Desil bagi seluruh warga Kinopasan berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum Musdes dimulai, diselenggarakan sosialisasi dari Dinas Sosial. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Tri Wahyudi, SST., MM, memaparkan bahwa DTSEN merupakan sistem data terintegrasi. Oleh karena itu, penentuan kesejahteraan tidak hanya dilihat secara fisik di lapangan.
Tri menjelaskan bahwa penentuan Desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Jika kondisi fisik rumah kurang mampu namun Desil tidak kunjung turun, hal itu bisa dipengaruhi oleh data terintegrasi lain, seperti transaksi perbankan atau kepemilikan rekening.
"Jadi bisa saja kondisi rumahnya memprihatinkan, tetapi ada anggota keluarga yang memiliki transaksi tinggi, sehingga Desilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan," jelas Tri Wahyudi.
Dalam Musdes tersebut, nama setiap kepala keluarga (KK) dibacakan satu per satu untuk diverifikasi:
Warga tidak mampu di Desil 5–10 dapat diusulkan untuk pembaruan DTSEN.
Warga tidak mampu di Desil 1–4 yang belum menerima bansos diusulkan sebagai penerima bantuan.
Warga mampu yang masih terdata di Desil 1–4 diperbarui datanya agar sesuai kondisi sebenarnya.
Selain itu, materi sosialisasi mengenai program bansos seperti PKH, bantuan sembako, ATENSI, YAPI, Berani Sehat, dan Berani Cerdas turut dipaparkan oleh Arifuddin Biki, SST., MPS, SP. Arifuddin menambahkan bahwa selain data perbankan, DTSEN juga mengintegrasikan data dari PPATK hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Menutup kegiatan tersebut, Jamaludin menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Sosial dan berharap sinergi antara pemerintah desa, dinas terkait, serta warga dapat terus terjaga demi mewujudkan data kesejahteraan yang akurat dan transparan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....