Desa Kapas Gelar Coaching Clinic SIKS-NG dan Musyawarah Desa Transparan

  • 24 Mei 2026 20:04 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah Desa Kapas, Kecamatan Dakopemean, menggelar kegiatan Coaching Clinic Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang diikuti seluruh operator desa se-Kecamatan Baolan, Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan ini digelar menyusul pergantian operator SIKS-NG di Desa Kapas dan banyaknya keluhan warga terkait penetapan desil yang dianggap kurang tepat, sehingga beberapa masyarakat belum menerima bantuan sosial.

Kepala Desa Kapas Ashari Sy Salim mengatakan pihaknya menghadirkan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan teknis bagi seluruh operator desa. “Karena pada hari yang sama juga akan dilaksanakan musyawarah desa, perlu kesiapan dari operator desa sekaligus mendampingi pelaksanaan musyawarah desa,” ujarnya.

Instruktur kegiatan, Tri Wahyudi, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, bersama Arifuddin Biki, Penyuluh Sosial Ahli Muda sekaligus Admin SIKS-NG Kabupaten, memandu peserta selama hampir empat jam, dimulai pukul 09.00 WITA.

Pada awal kegiatan, sempat terjadi perdebatan antara warga dan aparat desa, bahkan antaraparatur desa, terkait penetapan data penerima bantuan sosial. Namun, setelah dijelaskan oleh Dinas Sosial dan melalui musyawarah terbuka, semua pihak mulai memahami mekanisme penetapan data.

Kegiatan berlangsung tertib dan harmonis, memberikan pemahaman kepada operator desa mengenai prosedur teknis penginputan data SIKS-NG yang tepat dan transparan.

Usai coaching clinic, Pemerintah Desa Kapas melanjutkan Musyawarah Desa (Musdes) pada pukul 13.30 WITA, dihadiri seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Tri Wahyudi menyampaikan apresiasi terhadap mekanisme musyawarah yang diterapkan. “Dari sejumlah desa yang telah didampingi, Desa Kapas menjadi salah satu desa terbaik dalam pelaksanaan Musdes dan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya,” ujarnya.

Dalam Musdes, seluruh nama warga ditampilkan di layar dan dibahas bersama untuk menentukan kelayakan menerima bantuan sosial. Cara ini dianggap meningkatkan transparansi dan ketepatan data.

Selain menetapkan bantuan sosial, Musdes juga menjadi forum verifikasi data masyarakat. Dalam pembahasan ditemukan 27 kepala keluarga tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah meninggal dunia, namun belum diperbarui karena belum mengurus akta kematian.

Arifuddin Biki menjelaskan, Musdes merupakan syarat utama dalam pengusulan bantuan sosial maupun pembaruan DTSEN. “Tanpa Musdes, usulan bansos yang diajukan desa melalui aplikasi SIKS-NG tidak dapat diproses sesuai ketentuan Permensos Nomor 3 Tahun 2025,” jelasnya.

Setelah verifikasi, aparat desa seperti kepala dusun dan ketua RT akan mendokumentasikan kondisi rumah warga, baik tampak depan maupun bagian dalam, sebagai syarat kelengkapan dokumen pengusulan.

Setelah seluruh tahapan selesai, Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli akan kembali mendampingi operator Desa Kapas dalam proses penginputan data, baik untuk pengusulan bantuan sosial maupun pembaruan DTSEN, memastikan data lebih akurat dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....