Atasi Masalah Desil, Desa Bambalaga Gelar Sosialisasi Data Bansos
- 12 Sep 2026 18:28 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah Desa Bambalaga, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, menggelar sosialisasi terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil, serta program bantuan sosial (bansos). Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Bambalaga, Rabu (9/9/2026).
Sosialisasi digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga. Sejumlah warga yang tergolong kurang mampu juga mengaku belum dapat menerima bantuan sosial karena terkendala data desil.
Kepala Desa Bambalaga, Arifin, mengatakan pihaknya sengaja mengundang Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli sebagai narasumber agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai persoalan data dan mekanisme perbaikan data penerima bantuan.
"Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait desil yang tidak sesuai. Ada warga yang kondisi ekonominya kurang mampu, tetapi belum bisa mendapatkan bantuan karena terkendala desil," ujar Arifin.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan bertepatan dengan pascapenyaluran beras pangan. Pemerintah desa menemukan adanya warga yang sebelumnya menerima bantuan beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), namun pada penyaluran kali ini tidak lagi menerima bantuan. Kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan sumber data yang sama, yakni DTSEN.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, SST., MM., serta pendamping sosial Kementerian Sosial RI, Ahyar, S.Pd.
Dalam pemaparannya, Tri Wahyudi menjelaskan mengenai program bantuan sosial sekaligus keterkaitannya dengan DTSEN dan desil. Ia menjelaskan bahwa data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial.
Sementara itu, Ahyar menyampaikan materi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, termasuk persyaratan serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Kegiatan berlangsung cukup lama karena dilanjutkan dengan sesi klarifikasi dan verifikasi data. Salah satu yang dibahas adalah sejumlah KPM yang dinonaktifkan dari penerima bantuan sosial karena terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Tiga Jalur Perbaikan Data Desil
Tri Wahyudi menjelaskan, masyarakat memiliki sejumlah jalur yang dapat digunakan untuk menyampaikan sanggahan maupun memperbaiki data desil.
Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat menyampaikan sanggahan terhadap desil, melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran, serta mengusulkan diri atau keluarga sebagai penerima bantuan sosial.
Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan kanal yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS), yakni DTSEN-Form-BPS. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan pembaruan data secara mandiri.
Untuk proses tersebut, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung, antara lain foto rumah tampak depan dan bagian dalam, foto kamar mandi atau WC, geotag lokasi rumah, foto meteran listrik, serta surat pernyataan dari kepala desa. Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang masih bersekolah atau kuliah, juga diperlukan data NISN dan NIM.
Ketiga, perbaikan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa dengan melibatkan operator SIKS-NG. Namun, proses tersebut perlu didahului dengan pelaksanaan musyawarah desa (musdes).
Tri Wahyudi mendorong Pemerintah Desa Bambalaga segera melakukan musdes untuk memetakan kondisi sosial ekonomi seluruh kepala keluarga (KK) di desa tersebut.
"Seluruh KK dapat didata, kemudian dipisahkan menjadi dua kelompok, yaitu masyarakat yang mampu dan masyarakat yang kurang mampu. Dengan begitu, data yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi warga kurang mampu yang tercatat pada desil 5 hingga 10, dapat dilakukan pembaruan data. Sementara warga kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan melalui mekanisme musdes sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembaruan data secara menyeluruh di tingkat desa diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Musdes Dijadwalkan Oktober
Kepala Desa Bambalaga, Arifin, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Tolitoli dan pendamping sosial Kemensos RI yang telah memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Ia mengatakan Pemerintah Desa Bambalaga akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan melaksanakan musyawarah desa untuk melakukan pendataan dan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Insyaallah musdes akan kami laksanakan pada awal Oktober 2026. Kami akan mendata seluruh KK agar kondisi masyarakat bisa tergambar dengan jelas dan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Arifin.
Pemerintah desa berharap melalui proses pendataan dan musyawarah tersebut, persoalan ketidaksesuaian desil dapat segera ditangani sehingga masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....