Data Judol Picu Kekhawatiran, Dinsos Parimo Verifikasi Penerima Bansos

  • 11 Sep 2026 13:38 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terdeteksi memiliki aktivitas judi online (judol) dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Temuan tersebut menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Parimo karena data dalam sistem berpotensi mempengaruhi proses penetapan kelayakan penerima bantuan.

Kabid Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, mengatakan NIK yang terdeteksi judol berasal dari keluarga di berbagai wilayah. Data itu muncul langsung dalam aplikasi SIKS-NG dan kemudian menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di lapangan.

“Memang banyak terdapat data maupun NIK keluarga dari berbagai wilayah yang terdeteksi judol langsung ditampilkan pada aplikasi SIKS-NG,” kata Ayub pada Senin, 7 September 2026.

Menurut Ayub, temuan tersebut perlu dicermati lebih dalam karena sebagian warga yang NIK-nya masuk dalam daftar mengaku tidak pernah melakukan aktivitas judi online. Kondisi ini membuat data yang semestinya menjadi alat bantu pendataan justru dapat menimbulkan tanda tanya bagi warga yang menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah.

Dinsos Parimo pun tidak serta-merta menjadikan status terdeteksi judol sebagai alasan untuk menggugurkan hak seseorang menerima bansos. Ayub menegaskan, status tersebut tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan kelayakan warga, terlebih jika terdapat pengakuan dari pemilik NIK yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut.

“Ini yang kemudian berdampak kepada warga yang seharusnya menjadi penerima, padahal pemilik NIK tidak pernah bermain judol,” ujarnya.

Untuk memastikan data tidak menjadi pintu yang menutup hak warga kurang mampu, Dinsos Parimo bersama pemerintah desa dan kelurahan melakukan verifikasi lapangan. Petugas memeriksa kondisi sosial ekonomi warga, mulai dari pekerjaan, tempat tinggal, kemampuan ekonomi hingga anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan penentuan kelayakan penerima bansos, sekaligus menjadi upaya agar kesalahan atau ketidaksesuaian data tidak membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersisih dari pendataan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....