Tiga Ribu Anak Putus Sekolah di Buol Masih Jadi Perhatian
- 09 Sep 2026 15:27 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol — Angka putus sekolah dan buta aksara di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, masih menjadi perhatian berbagai pihak. Berdasarkan data yang ada, sekitar tiga ribu anak tercatat dalam angka putus sekolah, termasuk di dalamnya anak-anak yang belum memiliki kemampuan membaca dan menulis.
Pengelola Praktisi Pendidikan Kabupaten Buol, Zubaidah Rasyid, mengatakan persoalan putus sekolah dan buta aksara dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satu faktor utama yang masih ditemukan di lapangan adalah kondisi kemiskinan yang membuat sebagian anak harus membantu orang tua memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Kemiskinan menjadi salah satu faktor. Ada anak-anak yang akhirnya harus ikut membantu orang tua mencari nafkah, sehingga pendidikan mereka terabaikan,” kata Zubaidah Rasyid, Selasa (8/9/2026).
Menurut Zubaidah, kondisi tersebut salah satunya dapat ditemukan di Kecamatan Biau yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Aktivitas perdagangan dan pasar membuat sebagian anak terbiasa membantu orang tua berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga kesempatan mereka untuk mengikuti pendidikan menjadi semakin terbatas.
Selain faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan orang tua juga dinilai turut mempengaruhi munculnya kasus anak tidak bersekolah maupun buta aksara. Orang tua yang memiliki keterbatasan dalam membaca dan menulis disebut belum sepenuhnya memahami pentingnya pendidikan, baik bagi anak maupun bagi dirinya sendiri.
Zubaidah juga menemukan adanya anak berkebutuhan khusus yang mengalami putus sekolah atau belum melek huruf. Kondisi tersebut diperparah dengan masih adanya anggapan di sebagian keluarga bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan aib, ditambah keterbatasan akses dan fasilitas pendukung untuk menunjang pendidikan mereka.
Ia menambahkan, persoalan putus sekolah dan buta aksara juga perlu menjadi perhatian di wilayah transmigrasi, salah satunya Kecamatan Tiloan. Pendataan secara by data dan by address dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui secara tepat keberadaan anak-anak yang belum memperoleh pendidikan.
“Pendataan harus dilakukan secara by data dan by address. Kemudian PKBM perlu diperkuat, serta harus ada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan orang tua agar anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan bisa kembali memperoleh hak belajarnya,” ujar Zubaidah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....