Satpol PP Tolitoli Razia Sejumlah Penginapan

  • 30 Agt 2026 19:56 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Tolitoli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli kembali menggelar razia di sejumlah penginapan di Toli-Toli.Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Petugas juga menemukan seorang wanita di salah satu penginapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tolitoli, Hendra Yudistira, mengatakan patroli yang dilakukan pada Minggu malam merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.Menurut Hendra, patroli tersebut sekaligus dirangkaikan dengan razia di sejumlah penginapan yang beroperasi di wilayah Kota Cengkeh Tolitoli.

“Patroli dan razia ini dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan Trantibum, termasuk kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban maupun pelanggaran asusila, terutama yang terjadi di penginapan dan kos-kosan,”ujar kabid trantibum satpol PP Toli-Toli Hendra Yudistira kepada rri.co.id Jum’at 28 Agustus 2026

Ia menjelaskan, dari hasil razia, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tertib Sosial.Selain menemukan pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar, petugas juga mendapati seorang wanita berada di dalam kamar pada penginapan lainnya.

Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan, wanita tersebut diduga merupakan pengedar sekaligus pengguna narkotika. Petugas menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika serta sisa sabu yang telah digunakan.

Barang yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tolitoli. Selanjutnya, barang tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tolitoli untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Hendra mengimbau masyarakat agar turut berperan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Ia meminta masyarakat yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban untuk segera melaporkannya kepada petugas keamanan terdekat.

“Jika ada hal yang mengganggu atau mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan terdekat, baik Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Satpol PP, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....