Polres Tolitoli Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ogotua
- 22 Jun 2026 14:58 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Tolitoli. Melalui Satuan Reserse Narkoba, polisi kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial A alias U (38) di Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara.
Kasi Humas Polres Tolitoli, AKP Budi Atmojo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara.
Menurut AKP Budi Atmojo, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Operasional Satres Narkoba Polres Tolitoli pada Kamis (18/6/2026). Tim memperoleh informasi bahwa pria berinisial A alias U diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi yang diterima, tim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa terduga sedang dalam perjalanan dari Kota Palu menuju Desa Ogotua menggunakan kendaraan roda empat,” ujar AKP Budi Atmojo kepada RRI, Sabtu (20/6/2026).
Setelah melakukan pemantauan, sekitar pukul 05.00 WITA petugas menemukan kendaraan yang digunakan terduga sedang berhenti di tepi jalan. Polisi kemudian melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan melanjutkan dengan penggeledahan kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening ukuran kecil yang juga diduga berisi sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit telepon genggam.
“Total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto sekitar 4,99 gram,” jelas AKP Budi Atmojo.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.
AKP Budi Atmojo menegaskan bahwa Polres Tolitoli akan terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau transaksi narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Tolitoli berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....