Camat Tolitoli Utara Ingatkan Kades Patuhi Aturan Desa

  • 05 Agt 2026 12:26 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Camat Tolitoli Utara, Dzulfakhri, S.Sos., mengimbau seluruh kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak agar tidak bertindak semena-mena dalam melakukan perombakan maupun pemberhentian perangkat desa setelah resmi dilantik.

Imbauan tersebut disampaikan Dzulfakhri saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RRI Tolitoli, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, pergantian perangkat desa pasca-Pilkades merupakan hal yang kerap terjadi, namun harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai, pergantian aparat desa tanpa prosedur yang benar dapat memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu, setiap kepala desa diminta mengedepankan aturan perundang-undangan sebelum mengambil kebijakan terkait perangkat desa.

"Biasanya pasca pilkades, hal pertama yang dilakukan kades baru adalah mengganti seluruh perangkat desa. Hal itu sebenarnya tidak masalah, selama prosesnya tetap mengacu dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Dzulfakhri.

Dzulfakhri menjelaskan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) serta Peraturan Bupati (Perbup). Seluruh tahapan, mulai dari proses penjaringan hingga alasan pemberhentian perangkat desa, wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kepala desa terpilih tidak dapat memberhentikan perangkat desa hanya berdasarkan pertimbangan pribadi atau faktor politik pasca-Pilkades. Setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan sengketa maupun konflik di lingkungan pemerintahan desa.

"Jangan sampai kepala desa terpilih memberhentikan perangkatnya secara semena-mena. Di Kecamatan Tolitoli Utara, kita tetap menegaskan agar semua kebijakan pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa mengacu pada aturan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Dzulfakhri berharap seluruh kepala desa yang baru dilantik mampu membangun pemerintahan desa yang profesional, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga sinergi dengan seluruh perangkat desa yang ada. Menurutnya, stabilitas pemerintahan desa merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif pasca-Pilkades Serentak. Dengan kepatuhan terhadap regulasi dan komunikasi yang baik antara kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....