Tim Bid Propam Polda Sulteng Gelar Operasi Mendadak di Polres Buol

  • 31 Jul 2026 19:46 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tengah menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polres Buol. Pemeriksaan mendadak tersebut dilaksanakan di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polres Buol pada Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Provos Bid Propam Polda Sulteng, AKBP Fadli, bersama tim. Seluruh personel yang memasuki area Mako Polres Buol dihentikan untuk menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), administrasi serta kelengkapan senjata api dinas, hingga sikap tampang atau penampilan fisik personel sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah personel yang melakukan pelanggaran administratif maupun ketentuan mengenai penampilan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pembinaan disiplin anggota.

Kasi Humas Polres Buol, Iptu Sudarmono, mengatakan tim Bid Propam Polda Sulteng menemukan sekitar 15 personel yang tidak membawa STNK saat pemeriksaan berlangsung.

"Untuk kelengkapan kendaraan, terdapat sekitar 15 personel yang terjaring karena tidak membawa STNK. Kebanyakan karena faktor kebiasaan lantaran merasa tempat tinggalnya dekat dengan kantor," ujar Iptu Sudarmono kepada awak media, Selasa (28/7/2026).

Selain itu, tim Gaktiblin juga menemukan sekitar 10 personel yang melanggar ketentuan mengenai sikap tampang, khususnya model potongan rambut yang tidak sesuai standar Polri. Terhadap pelanggaran tersebut, tindakan disiplin langsung diberikan di lokasi pemeriksaan.

"Terhadap anggota yang sikap tampangnya tidak sesuai ketentuan, tim Bid Propam Polda Sulteng langsung mengambil tindakan tegas di tempat berupa pemotongan rambut saat itu juga," tegasnya.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas menegaskan pentingnya Pengawasan Melekat (Waskat) oleh seluruh perwira terhadap anggotanya. Menurutnya, pengawasan rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian.

"Bapak Kapolres telah memerintahkan seluruh perwira untuk tidak bosan-bosan melakukan pengawasan melekat kepada anggotanya. Ingatkan selalu agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan tetap taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Iptu Sudarmono.

Selain memperkuat disiplin internal, jajaran Polres Buol juga diingatkan agar terus responsif terhadap perkembangan informasi di tengah masyarakat, termasuk isu-isu yang berkembang di media sosial. Pimpinan menekankan bahwa profesionalisme dalam memberikan pelayanan harus terus dijaga dengan mengedepankan sikap humanis.

"Seluruh personel diminta untuk terus meng-update setiap informasi yang berkembang di media sosial agar tidak ketinggalan informasi. Dan yang paling ditekankan oleh pimpinan adalah: jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....