DPMD Tolitoli Pastikan Pencetakan Surat Suara Pilkades Sesuai Tahapan

  • 26 Jun 2026 14:58 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli memastikan proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung di 44 desa yang tersebar di sembilan kecamatan pada 22 Juli 2026.

Kepala DPMD Kabupaten Tolitoli, Samsuh M. Saleh, S.Ag., M.Si., mengatakan pencetakan surat suara dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia kabupaten melalui keputusan bupati. Tahapan pencetakan berlangsung sejak 10 Juni hingga ditargetkan selesai pada 9 Juli 2026.

"Pencetakan kertas suara atau kartu suara dilaksanakan pada tanggal 10 Juni sampai dengan 9 Juli. Sebagian sudah terlaksana dan sebagian lainnya masih dalam tahapan proses," ujar Samsuh.

Selain surat suara, DPMD juga menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung pelaksanaan Pilkades, seperti surat panggilan pemilih dan kotak suara yang akan didistribusikan ke seluruh desa penyelenggara.

Samsuh menjelaskan, pencetakan surat suara mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan masing-masing desa. Jumlah DPT mencapai sekitar 56 ribu pemilih, ditambah dua persen surat suara cadangan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 21.

"Berdasarkan data yang disampaikan masing-masing desa, terdapat sekitar 56 ribu DPT yang harus dicetakkan kertas suaranya, ditambah dua persen surat suara cadangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati," jelasnya.

Untuk menjamin kualitas, proses pencetakan hingga pelipatan surat suara diawasi secara langsung oleh Bidang Administrasi Pemerintahan Desa bersama panitia kabupaten. Pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh surat suara memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Pelipatan surat suara diawasi oleh panitia kabupaten sehingga dipastikan semua sesuai ketentuan. Jika ditemukan surat suara yang tidak memenuhi kriteria, maka langsung diganti oleh pihak percetakan saat itu juga," tegas Samsuh.

Ia menambahkan, seluruh surat suara ditargetkan selesai dicetak paling lambat 9 Juli 2026. Setelah itu, distribusi ke desa-desa akan dilakukan dan ditargetkan rampung paling lambat lima hari sebelum hari pemungutan suara.

DPMD juga mengimbau panitia Pilkades di tingkat desa agar terus mengevaluasi kesiapan administrasi serta mengaktifkan kegiatan keamanan lingkungan guna menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....