Kemenkum Sulteng Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Penyuluhan Hukum
- 19 Jun 2026 14:12 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan kalangan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.
Komitmen tersebut, dikemukakan Kanwil Kemenkum Sulteng saat menerima Kunjungan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata Fakultas Hukum Universitas Tadulako, dalam Kegiatan Sosialisasi bertema Penguatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual, Rabu, 17 Juni 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa mahasiswa hukum memiliki potensi besar untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.
“Kami melihat mahasiswa, sebagai mitra strategis dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, mahasiswa dapat menjadi jembatan edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi dari praktisi hukum mengenai peran mahasiswa sebagai paralegal yang mampu membantu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Sebab, mahasiswa dinilai dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara, termasuk mendorong pelaku UMKM, komunitas kreatif dan masyarakat umum untuk memahami pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual.
Bahkan, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai aspek substantif dan teknis Kekayaan Intelektual, mulai dari jenis-jenis KI, mekanisme pendaftaran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran hak KI.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy, juga menerangkan keterlibatan generasi muda dalam diseminasi hukum akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyebarluaskan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual, sehingga semakin banyak karya dan inovasi anak bangsa yang terlindungi secara hukum,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....