Kemenkum Sulteng Dorong Kualitas Pengelolaan JDIH Daerah
- 18 Jun 2026 17:03 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di daerah, melalui Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), bagi seluruh anggota JDIH di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas pengelola JDIH, agar mampu menghadirkan layanan informasi hukum yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Olehnya, keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi produk hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses yang luas terhadap berbagai regulasi yang berlaku.
“JDIH, harus mampu menjadi pusat informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses dan terintegrasi, melalui pengelolaan yang baik, masyarakat dapat memperoleh kepastian informasi hukum secara cepat dan terpercaya. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh anggota JDIH menjadi kunci dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang berkualitas,” jelasnya.
Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, forum itu juga dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi dan berbagi pengalaman antaranggota JDIH dalam mengelola dokumentasi hukum, serta mempersiapkan pelaksanaan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Rakhmat Renaldy, juga mengatakan pembinaan JDIH akan terus dilakukan secara berkelanjutan, agar seluruh anggota JDIH di Sulawesi Tengah mampu memenuhi indikator penilaian nasional, sekaligus memberikan pelayanan informasi hukum yang semakin baik kepada masyarakat.
“Penguatan JDIH, bukan semata-mata untuk memenuhi aspek penilaian kinerja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana menghadirkan layanan informasi hukum yang modern, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan JDIH yang kuat, masyarakat akan semakin mudah memperoleh informasi hukum yang valid dan terpercaya,” ungkapnya.
Ke depannya, Kanwil Kemenkum Sulteng, akan terus melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi secara berkala, termasuk mendorong pembaruan dokumen hukum pada website JDIH masing-masing instansi, guna mendukung terwujudnya JDIH yang modern, terintegrasi dan menjadi rujukan utama informasi hukum bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....