Pertemuan DWP Kemenkum Sulteng Diisi Sosialisasi Kekayaan Intelektual

  • 16 Jun 2026 13:20 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Pertemuan bulanan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, namun menjadi wadah peningkatan pengetahuan melalui Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam kesempatan itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik hak cipta, merek, desain industri, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai peningkatan literasi kekayaan intelektual perlu dilakukan secara masif, karena banyak potensi kreativitas masyarakat yang belum memperoleh perlindungan hukum.

“Perlindungan kekayaan intelektual, bukan hanya urusan pelaku usaha besar. Karya sederhana yang lahir, dari kreativitas masyarakat juga memiliki hak untuk dilindungi agar memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya,” ujarnya, Senin, 15 Juni 2026.

Sehingga, diharapkan anggota DWP dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing mengenai pentingnya menghargai dan melindungi hasil karya.

Disisi lain, Ketua DWP Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut, karena memberikan wawasan baru bagi anggota organisasi.

“Pengetahuan tentang kekayaan intelektual, sangat relevan bagi perempuan, banyak anggota DWP yang memiliki kreativitas dan usaha rumahan yang perlu mendapat perlindungan hukum agar berkembang lebih baik,” tambahnya.

Untuk itu, melalui kegiatan tersebut DWP Kemenkum Sulteng tidak hanya mempererat kebersamaan antaranggota, namun juga memperkuat kapasitas perempuan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual serta peningkatan kesejahteraan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....