Kemenkum Sulteng dan Praktisi Hukum Perkuat Sinergi Pembinaan Paralegal

  • 13 Jun 2026 13:09 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), menerima kunjungan koordinasi dari salah satu praktisi hukum di Sulawesi Tengah terkait penguatan Program Pembinaan Paralegal, Rabu, 10 Juni 2026.

Pertemuan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, bersama jajaran Pembinaan Hukum.

Adapun, hal yang dibahas dalam koordinasi tersebut, yakni berbagai upaya penguatan peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan kapasitas paralegal melalui pembinaan, pelatihan, serta penguatan sinergi antara pemerintah, praktisi hukum dan organisasi bantuan hukum. Sehingga, para pihak sepakat keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan budaya hukum masyarakat.

Sebab, Paralegal tidak hanya berfungsi sebagai pendamping masyarakat dalam memperoleh akses hukum, tetapi juga menjadi agen edukasi hukum yang mampu meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya.

Di Kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembinaan paralegal merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkeadilan.

“Paralegal, memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum. Karena itu, kapasitas dan kompetensinya perlu terus diperkuat,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan hukum di daerah.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan praktisi hukum, akademisi dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang semakin kuat dan inklusif di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Sehingga, Kanwil Kemenkum Sulteng, berharap terbangun sinergi yang semakin erat dalam mendukung pengembangan paralegal yang profesional, berintegritas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan akses keadilan, serta kesadaran hukum masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....