Wagub Sulteng Dorong Perlindungan KI Bagi Produk Lokal
- 12 Mei 2026 12:36 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengajak masyarakat untuk melindungi karya, budaya dan produk lokal melalui penguatan Kekayaan Intelektual (KI) agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan, pada kegiatan bertajuk MendaKI atau Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Tengah, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya dan potensi kreativitas masyarakat yang sangat besar, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu mendapat perlindungan hukum agar tidak hilang ataupun diklaim pihak lain.
“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali, dengan karya-karya masyarakat, sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan budaya dan kearifan lokal, namun juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas produk UMKM. Seperti, produk khas daerah seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang apabila mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Produk-produk UMKM kita luar biasa, kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini, penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga warisan budaya daerah, mulai dari tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu-lagu daerah agar tetap lestari dan terlindungi secara hukum. Serta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan intelektual daerah sebagai identitas bersama masyarakat Sulawesi Tengah.
“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tambahnya.
Tidak lupa, Wagub Reny, memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, atas upaya menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga insan kreatif daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....