Kemenkum Sulteng Genjot Merek Kolektif Bagi Produk UMKM Unggulan Tolitoli

  • 09 Mei 2026 22:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus berupaya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha daerah, salah satunya melalui Koordinasi Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli terkait Pembahasan Merek Kolektif Bagi Produk Unggulan UMKM, Jumat, 8 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, dibahas secara mendalam terkait konsep merek kolektif, manfaat perlindungan hukum bagi kelompok UMKM, hingga prosedur pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan daerah. Bahkan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli, turut menyampaikan sejumlah potensi produk lokal yang dinilai layak memperoleh perlindungan melalui skema merek kolektif, diantaranya produk keripik unggulan UMKM Kabupaten Tolitoli.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menjelaskan merek kolektif menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus memperkuat identitas ekonomi daerah.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui merek kolektif, merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas, identitas dan nilai ekonomi produk unggulan daerah. Ini juga, menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku UMKM agar mampu bersaing secara lebih luas,” jelasnya.

Menurutnya, merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan secara bersama oleh kelompok usaha masyarakat.

“Kami ingin UMKM di Sulawesi Tengah, semakin sadar akan pentingnya Kekayaan Intelektual, sehingga dengan perlindungan merek kolektif, produk lokal memiliki nilai tambah, legalitas yang kuat dan peluang pemasaran yang lebih besar,” tuturnya.

Bahkan, dirinya menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng, untuk terus memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan kelompok UMKM dalam proses pengajuan perlindungan KI.

“Kami siap memberikan asistensi, mulai dari inventarisasi potensi produk unggulan hingga penyusunan dokumen persyaratan pendaftaran. Harapannya, semakin banyak produk khas Sulawesi Tengah yang terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing tinggi,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....