Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan Hukum Melalui Posbankum Tolitoli

  • 09 Mei 2026 22:14 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses hingga tingkat desa dan kelurahan, melalui Kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tolitoli, Kamis, 7 Mei 2026.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan keberadaan Posbankum Desa dan Kelurahan berjalan optimal, aktif dan berkelanjutan. Adapun, pembinaan menyasar sejumlah titik strategis, yakni Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli, Kantor Kecamatan Baolan, serta Kantor Kelurahan Panasakan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, menegaskan keberadaan Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dari tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pertemuan bersama Camat Baolan dan jajaran pemerintah kecamatan, dibahas pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi terhadap Posbankum di wilayah kerjanya.

“Peran kecamatan sangat strategis untuk memastikan Posbankum benar-benar berjalan aktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan koordinasi dan pembinaan yang baik akan memperkuat kualitas layanan hukum di tingkat akar rumput,” ucapnya.

Selanjutnya, pembinaan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Panasakan, yang mana dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum, mulai dari administrasi, pelaporan layanan, hingga penguatan kapasitas pengelola Posbankum.

Dirinya, juga memberikan motivasi kepada pengelola Posbankum agar terus meningkatkan kualitas administrasi, serta menyusun laporan layanan secara tertib dan berkala sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik di bidang hukum.

Disisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pembinaan Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan langkah nyata Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Posbankum Desa dan Kelurahan, merupakan garda terdepan pelayanan hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, pkami terus mendorong penguatan kapasitas pengelola, peningkatan kualitas layanan, serta sinergi bersama pemerintah daerah agar masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum,” sebutnya.

Serta, menambahkan keberadaan Posbankum diharapkan mampu menjadi pusat edukasi hukum masyarakat sekaligus wadah penyelesaian persoalan hukum secara cepat, sederhana, dan humanis.

“Kanwil Kemenkum Sulteng, berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata hingga ke desa dan kelurahan. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan, kami optimistis Posbankum dapat berjalan lebih efektif, tertib dan berkelanjutan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....