Lapas Leok Buol Perangi HP Ilegal dan Narkoba

  • 08 Mei 2026 13:16 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok menggelar apel ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas dan diikuti seluruh pegawai serta disaksikan unsur Forkopimda dan media.

Dalam apel tersebut, seluruh pegawai mengucapkan ikrar komitmen menjaga integritas serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Achmad Adrian menegaskan pentingnya integritas seluruh petugas lapas agar tidak terlibat dalam praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

“ Ikrar yang kia ucapakan di saksikan oleh para tamu undangan dan , jadi kita sebagai petugas pemasyarakatan harus berintegritas” tegas Achmad Adrian dalam amanatnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya oknum pegawai lapas yang melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat maupun pihak manapun segera melapor jika mengetahui adanya oknum pegawai lapas yang nakal agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Usai pelaksanaan ikrar, petugas lapas langsung menggelar razia kamar hunian warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang ditemukan di dalam bilik tahanan.

Selain razia, pihak lapas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas untuk memastikan seluruh lingkungan lapas benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....