Pengawasan Minim, Illegal Fishing Masih Marak di Perairan Buol
- 16 Jun 2026 13:21 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Dinas Perikanan Kabupaten Buol mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) masih menjadi tantangan serius di wilayah perairan setempat. Selain itu, aktivitas penangkapan satwa yang dilindungi seperti penyu juga masih ditemukan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ahli Pertama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Buol Moh Taufik Dj Panua kepada RRI mengatakan berbagai pelanggaran di sektor perikanan masih kerap ditemukan di lapangan. Menurutnya, penggunaan alat tangkap yang tidak diperbolehkan juga masih marak dilakukan oleh sebagian nelayan.
“Masih banyak terjadi kegiatan illegal fishing yang ditemukan di lapangan. Penangkapan satwa seperti penyu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab juga masih ditemukan. Selain itu, penangkapan ikan dengan peralatan yang tidak diperbolehkan masih marak dilakukan,” ujar Moh Taufik.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Pasalnya, kewenangan pengawasan wilayah laut berada di tingkat provinsi, sehingga pengawasan yang dapat dilakukan di Kabupaten Buol masih sangat terbatas.
“Ini yang menjadi tantangan karena kembali kepada kewenangan pengawasan oleh provinsi. Akibatnya, pengawasan di Buol sangat minim,” katanya.
Lebih lanjut, Moh Taufik menjelaskan bahwa perairan Buol sebenarnya telah memiliki pembagian wilayah berdasarkan sistem zonasi. Dalam zonasi tersebut terdapat kawasan yang dilindungi dan tidak boleh dimasuki atau dimanfaatkan secara bebas oleh masyarakat umum, serta kawasan yang diperbolehkan untuk aktivitas tertentu.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa lemahnya pengawasan menyebabkan kawasan yang seharusnya dilindungi masih sering menjadi lokasi penangkapan ikan. “Untuk wilayah laut Buol sebenarnya sudah ada zonasi. Ada wilayah yang dilindungi dan ada yang tidak dilindungi. Tetapi karena minimnya pengawasan, daerah yang dilindungi tersebut masih marak dilakukan penangkapan ikan. Akhirnya kami tidak bisa berbuat banyak terkait hal tersebut,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....