Lurah Leok I Ajak Warga Tertib Adminduk
- 13 Jun 2026 13:02 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kelurahan Leok I terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Lurah Leok I, Miranti Sua, mengatakan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menata dan menertibkan data serta dokumen warga negara. Selain memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak warga, data kependudukan juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
“Kami terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar taat mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran bagi anak-anak mereka. Dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan dan akan kami fasilitasi melalui pelayanan di kelurahan,” ujar lurah Leok 1 Miranti Sua kepada rri.co.id Jum’at 12 Juni 2026
Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan menjadi salah satu syarat utama dalam memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya.
Miranti menjelaskan, saat ini Kelurahan Leok I mendapatkan penambahan kuota penerima bantuan beras dari pemerintah. Jika sebelumnya jumlah penerima hanya sekitar 300 kepala keluarga (KK), kini meningkat menjadi 657 KK dari total lebih dari 1.200 KK yang ada di wilayah tersebut.
“Data kependudukan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan. Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh dokumen kependudukan mereka telah lengkap dan sesuai kondisi terkini,” jelasnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa penghentian bantuan yang diterima sebagian warga bukan selalu disebabkan kesalahan pendataan. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena adanya peningkatan tingkat kesejahteraan sehingga penerima bantuan tidak lagi masuk dalam kategori atau desil yang menjadi syarat penerima program bantuan sosial.
“Apabila ada warga yang sebelumnya menerima bantuan kemudian tidak lagi menerima bantuan beras, PKH, atau bantuan lainnya, bisa jadi karena kondisi ekonominya sudah meningkat sehingga keluar dari kategori penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Pemerintah Kelurahan Leok I berkomitmen terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan guna mendukung akurasi data warga serta memastikan program-program pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....