Kemenkum Sulteng Sosialisasikan Paten dan Hak Cipta di Untad
- 07 Mei 2026 21:35 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitolin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus mendorong peningkatan perlindungan karya intelektual di kalangan akademisi, hal itu diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berfokus pada paten dan hak cipta di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, (Untad), Rabu, 6 April 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong para akademisi, untuk segera mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.
Sejumlah tanggapan muncul, mulai dari mekanisme pendaftaran hak cipta hingga kendala biaya yang sering menjadi hambatan. Menanggapi itu, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk memberikan fasilitasi pendaftaran yang akan ditindaklanjuti pada 12 Mei 2026.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang harus dilindungi secara hukum.
“Kami ingin memastikan, setiap karya intelektual yang lahir dari kampus tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki kepastian hukum. Perlindungan ini, penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai ekonomi bagi para penciptanya,” jelasnya.
Dirinya, menambahkan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....