Buruh Buol Minim Informasi Hak Dasar, Jaringan Jaga Deca Ambil Langkah Edukasi

  • 01 Mei 2026 18:06 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, BUOL – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, Jaringan Jaga Deca bersama LBH Progresif Cabang Buol dan LPMS-KSDA menggelar diskusi publik bertajuk "Memperkuat Solidaritas untuk Pemenuhan Hak Dasar Rakyat dan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Formal dan Informal".

Kegiatan yang berlangsung di Distoria Cafe & Eatery ini bertujuan untuk mengedukasi para buruh di Kabupaten Buol mengenai hak-hak normatif mereka yang selama ini dinilai masih minim tersosialisasikan.

Aktivis dari Jaringan Jaga Deca, Fatrisia Ain, mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi buruh di Buol adalah kurangnya akses informasi mengenai hak-hak dasar mereka sebagai pekerja.

"Mereka kurang terinformasikan soal hak-hak normatif, apalagi membahas upaya peningkatan upah dan perlindungan buruh. Itulah mengapa inisiasi acara ini kami adakan untuk memfilterkan apa itu Hari Buruh dan mengapa peringatan ini penting bagi mereka," ujar Fatrisia dalam sesi wawancara, Jumat 01 Mei 2026

Ia menambahkan, meski banyak buruh ingin berpartisipasi, faktor keamanan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para pekerja untuk tampil aktif dalam forum publik.

Selain pemenuhan upah sesuai regulasi, diskusi ini juga menekankan pentingnya kebebasan berserikat. Kanona menjelaskan bahwa perjuangan kelas pekerja tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan harus kolektif melalui organisasi atau serikat buruh.

"Perjuangan individu tidak akan membuahkan apa-apa di kelas buruh. Penting bagi mereka untuk saling terhubung dan berorganisasi. Kebebasan berserikat itu dijamin oleh undang-undang dan konstitusi kita," tegasnya.

Sebagai langkah konkret pasca-diskusi, Jaringan Jaga Deca berencana membentuk Posko Pengaduan. Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran buruh terhadap ruang aman saat ingin melaporkan pelanggaran yang dilakukan pemberi kerja maupun saat berhadapan dengan pihak pemerintah.

"Kami ingin menciptakan safe space (ruang aman). Buruh di Buol ini sangat rentan; bersuara saja sulit, apalagi melapor. Posko ini akan menjadi jembatan dan kanal informasi, termasuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan," tambah Fatrisia

Fatrisia berharap melalui kegiatan edukatif dan dialog publik seperti ini, para pekerja di berbagai sektor tersebut lebih memahami posisi mereka sebagai subjek hukum yang dilindungi oleh berbagai regulasi ketenagakerjaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....