Kasus Kekerasan Anak di Buol Masih Tinggi, Pencegahan Diperkuat

  • 24 Jul 2026 10:48 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Buol masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak, tahun ini juga ditemukan kasus inses dengan pelaku merupakan ayah kandung korban. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman kekerasan terhadap anak dapat terjadi tidak hanya di lingkungan luar, tetapi juga di dalam keluarga.

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat berbagai langkah pencegahan. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi di sekolah, penguatan pola pengasuhan dalam keluarga, hingga pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Kabupaten Buol, Irmawati, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 115 kasus kekerasan, dengan 67 kasus di antaranya melibatkan anak. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan.

"Sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 115 kasus kekerasan, dan 67 di antaranya merupakan kasus yang melibatkan anak. Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual terhadap anak," ujar Irmawati.

Ia menambahkan, kasus inses yang ditemukan pada tahun ini menjadi perhatian khusus karena pelaku merupakan ayah kandung korban. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan terhadap anak juga dapat terjadi di dalam keluarga. Karena itu, penguatan peran keluarga melalui pola asuh yang baik menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan," jelasnya.

Sebagai langkah preventif, DP3AP2KB Buol secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi di berbagai sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Materi yang diberikan meliputi pencegahan kekerasan, perlindungan anak, serta pentingnya keberanian melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.

Selain menyasar peserta didik, pemerintah daerah juga memberikan penyuluhan mengenai pola asuh atau parenting kepada para orang tua. Program tersebut bertujuan membangun keluarga yang mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, serta memberikan dukungan bagi perkembangan fisik maupun mental anak.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui pembentukan 10 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Buol. Di samping itu, telah dibentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta Satuan Tugas Pencegahan Perundungan di lingkungan sekolah yang turut memberikan edukasi kepada siswa selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Irmawati berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan keluarga terus diperkuat agar angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan. Menurutnya, lingkungan yang aman, komunikasi yang terbuka dalam keluarga, serta kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten Buol yang ramah anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak setiap anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....