Kemenkum Sulteng Dukung Penguatan Riset Daerah Berbasis KI

  • 28 Apr 2026 19:25 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi daerah berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Komitmen itu, diwujudkan melalui kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng pada Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, Selasa, 28 April 2026.

Kegiatan tersebut, menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mendorong perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi, serta produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

Adapun, salah satu agenda utama meliputi Launching Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, yang diresmikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng. Serta, dilakukan pula peresmian ruang layanan Sentra KI BRIDA yang ditandai dengan pemotongan pita, sebagai simbol dimulainya operasional layanan Kekayaan Intelektual di lingkungan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Sentra KI BRIDA, sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah yang berbasis perlindungan hukum Kekayaan Intelektual.

“Pembentukan Sentra KI BRIDA, menjadi langkah penting dalam membangun budaya riset dan inovasi yang tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” jelasnya.

Dirinya menegaskan perlindungan Kekayaan Intelektual, merupakan bagian penting dalam mendukung daya saing daerah, khususnya terhadap hasil penelitian, teknologi tepat guna, produk unggulan, hingga karya kreatif masyarakat Sulawesi Tengah. Sehingga, kehadiran Sentra KI juga dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran KI kepada para peneliti, akademisi, pelaku usaha, maupun inovator daerah.

“Kanwil Kemenkum Sulteng, siap mendukung optimalisasi Sentra KI BRIDA melalui penguatan koordinasi, pendampingan teknis, hingga integrasi layanan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Harapannya, semakin banyak potensi daerah yang terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....