Kemenkum Sulteng Bekali Siswa Melindungi Karya lewat Kekayaan Intelektual

  • 27 Apr 2026 12:05 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima kunjungan puluhan siswa SMKN 2 Palu dari Program Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) kelas XI dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja, Senin (27/4/2026).

Kunjungan edukatif tersebut berfokus pada pembelajaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bekal penting bagi siswa yang bergerak di bidang kreatif. Materi yang diberikan meliputi perlindungan karya, mulai dari hak cipta, merek, hingga desain industri.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, mengatakan sektor ekonomi kreatif, termasuk desain komunikasi visual, sangat erat kaitannya dengan perlindungan kekayaan intelektual.

“Adik-adik adalah calon kreator masa depan. Setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa mendaftarkan kekayaan intelektual bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kebutuhan di era digital saat ini,” ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap 26 April. Momentum itu dimanfaatkan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai meningkatnya minat pelajar mempelajari kekayaan intelektual menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran hukum di masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini. Antusiasme para siswa menjadi bukti bahwa masyarakat Sulawesi Tengah semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” katanya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan guna memperkuat ekosistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan edukasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda kreatif yang tidak hanya produktif dalam berkarya, tetapi juga cerdas melindungi hasil karyanya secara hukum sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....