Semarak KI 2026, Kemenkum Sulteng Gelar Pelayanan Masyarakat di CFD Vatulemo
- 27 Apr 2026 09:27 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), menggelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Lapangan Vatulemo, Minggu, 26 April 2026.
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari perayaan nasional yang dipusatkan di Jakarta dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, yang mengusung tema global yaitu Intellectual Property and Sports, Ready, Set and Innovate, kegiatan itu menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM dan para kreator lokal.
Momentum tersebut, juga dimanfaatkan Kanwil Kemenkum Sulteng, untuk menghadirkan layanan langsung di tengah publik, mulai dari edukasi, konsultasi hingga pendampingan pendaftaran KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan peringatan Hari KI bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
“Melalui Mobile IP Clinic, kami ingin memastikan masyarakat memahami kekayaan intelektual adalah aset berharga. Perlindungan KI, bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan kehadiran layanan langsung di ruang publik, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat.
“Sejalan dengan peringatan nasional di Jakarta, kami hadir di tengah masyarakat Sulawesi Tengah untuk memastikan layanan KI dapat diakses secara mudah, cepat dan inklusif,” tambahnya.
Berbagai rangkaian kegiatan dilaksanakan secara interaktif, mulai dari pembagian leaflet dan stiker KI, senam bersama yang disertai edukasi, hingga kuis interaktif berhadiah. Dukungan juga datang dari TP PKK yang turut menghimbau masyarakat agar segera mendaftarkan merek dan mencatatkan karya cipta mereka.
Pada aspek layanan, kegiatan tersebut mencatat capaian positif yakni sebanyak 23 pelaku UMKM, melakukan konsultasi terkait pengembangan usaha berbasis KI, sementara 26 masyarakat berkonsultasi mengenai hak cipta. Selain itu, terdapat dua permohonan pencatatan hak cipta yang langsung diproses dan diserahkan sertifikatnya di lokasi kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng, akan mengoptimalkan pendampingan teknis serta memperluas jangkauan layanan melalui kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....