Kemenkum Sulteng Genjot Perlindungan KI Berbasis Budaya Adat

  • 15 Apr 2026 19:46 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Potensi budaya lokal Sulawesi Tengah, dinilai masih sangat besar untuk dikembangkan dan dilindungi melalui skema kekayaan intelektual. Hal itu, menjadi salah satu fokus dalam Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah.

Terkait itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengajak seluruh pemangku adat untuk turut aktif dalam mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerahnya.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari seni, tradisi, hingga pengetahuan lokal. Semua ini berpotensi untuk dilindungi sebagai kekayaan intelektual,” jelasnya, Selasa, 14 April 2026.

Dirinya, juga menegaskan Kemenkum Sulteng terus berupaya mendorong perlindungan tersebut, namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemangku adat dan pemerintah daerah.

“Sinergi menjadi kunci, kami mengajak pemangku adat untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program perlindungan KI,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemangku adat turut mendukung program pembangunan daerah yang dijalankan oleh bupati dan wali kota, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan potensi lokal.

Dengan kolaborasi yang kuat, maka diharapkan kekayaan budaya di Sulawesi Tengah tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....