Kemenkum Sulteng Dorong IG Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- 15 Apr 2026 18:44 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Program Kerja Indikasi Geografis (IG) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa, 14 April 2026.
Rapat diawali dengan arahan strategis dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, yang menekankan pentingnya penguatan program IG tahun 2026, melalui sinergi antara DJKI dan Kantor Wilayah. Adapun fokus utama, diarahkan pada peningkatan nilai ekonomi produk IG, mengingat meskipun jumlah IG Indonesia telah mencapai 265 tertinggi di ASEAN, pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.
Bahkan, berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan IG, diantaranya rendahnya tingkat kesadaran atau awareness, keterbatasan akses pasar, serta masih lemahnya branding produk IG di tingkat nasional maupun internasional.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa transformasi Indikasi Geografis menjadi aset ekonomi daerah, merupakan langkah strategis yang harus segera diwujudkan.
“Indikasi Geografis tidak hanya sebatas perlindungan hukum, tetapi harus mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, memperkuat identitas wilayah, serta membuka peluang ekspor dan pariwisata berbasis potensi lokal,” ucapnya.
Lanjut, pada rapat itu disampaikan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus pengembangan IG tahun 2026, di antaranya pengembangan GI Tourism atau wisata berbasis IG, program IG Bisa Ekspor, digitalisasi dan pengembangan marketplace IG, pelaksanaan Business Forum IG Indonesia, penguatan pengawasan dan pembinaan, promosi internasional melalui katalog nasional, serta produksi video IG daerah sebagai media branding dan storytelling.
Dalam implementasinya, DJKI berperan sebagai perumus kebijakan dan kurator nasional, sementara Kantor Wilayah menjadi ujung tombak pelaksanaan di daerah, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan, verifikasi, hingga koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penuh pelaksanaan program IG secara optimal di daerah.
“Kami akan mengoptimalkan peran Kantor Wilayah, dalam mendampingi MPIG dan pelaku usaha, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar setiap program IG dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng, akan mendorong kesiapan MPIG dan pelaku usaha IG, khususnya dalam peningkatan kualitas produk, kontinuitas produksi, pengemasan, serta pemenuhan standar ekspor. Selain itu, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat dalam mendukung program IG Go Digital, GI Tourism, dan GI Business Matching, termasuk dalam pemenuhan bahan baku dan perluasan akses pasar.
Serta, juga akan mengoptimalkan pendampingan kepada MPIG dan menunjuk Person in Charge (PIC) untuk setiap program yang telah direncanakan, guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan terukur. Langkah tersebut, diharapkan produk Indikasi Geografis dari Sulawesi Tengah dapat semakin berkembang, memiliki daya saing tinggi, serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....