Edukasi Bansos dan Pemutakhiran DTSEN di Desa Bilo, Warga Antusias

  • 09 Apr 2026 12:57 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli — Persoalan data bantuan sosial (bansos) kembali memicu perhatian publik. Warga Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide, mengeluhkan adanya penerima bantuan yang dinilai tidak layak. Bahkan, terdapat nama warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat sebagai penerima, sementara warga miskin justru belum tersentuh bantuan.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli menggelar edukasi terkait program bansos sekaligus pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Rabu, 8 April 2026 pukul 09.00 WITA di Desa Bilo.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Penyuluh Sosial Ahli Muda, serta tim SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI. Turut hadir pula unsur Bidang Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, dan Penanganan Bencana.

Seluruh elemen masyarakat mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari aparat desa hingga warga, baik penerima bansos, warga yang belum menerima, maupun mereka yang bantuannya telah dihentikan. Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan Kepala Desa Bilo dan bertepatan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembaruan DTSEN serta pengusulan bansos.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa pengusulan bansos harus melalui Musdes, dilengkapi berita acara, dokumentasi, serta daftar hadir yang kemudian diunggah melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator desa. “Pengusulan bansos tidak bisa sembarangan, harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli Tri Wahyudi.

Ia juga menjelaskan berbagai jenis bantuan, seperti Sembako, YAPI, ATENSI, PPSE, UEB, hingga Sekolah Rakyat. Menurutnya, DTSEN menjadi basis utama penentuan penerima bantuan. “Kalau datanya tidak akurat, maka bantuan berpotensi salah sasaran. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli Arifuddin Biki memaparkan secara rinci mekanisme pembaruan DTSEN serta memperkenalkan program “Berani Sehat” dan “Berani Sejahtera”. “Masyarakat harus memahami bagaimana data diperbarui agar bisa mengawal langsung prosesnya,” jelas Arifuddin.

Sementara itu, Ketua Tim SDM PKH Kecamatan Basidondo Fitriati Puspitasari mengingatkan hak dan kewajiban penerima PKH, termasuk faktor yang dapat menyebabkan bantuan dihentikan. “Bantuan bisa dihentikan jika penerima melanggar komitmen atau berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” ungkapnya.

Pada sesi tanya jawab, warga secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan terkait data bansos, khususnya bantuan pangan CPP. Menanggapi hal itu, Dinas Sosial menegaskan bahwa bantuan CPP tidak berasal langsung dari Dinsos atau Kemensos, melainkan menggunakan basis data yang sama, yakni DTSEN. “Penentuan penerima dilakukan berdasarkan sistem desil yang diolah Badan Pusat Statistik,” jelas perwakilan Dinas Sosial.

Sejumlah keluhan warga langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan data di SIKS-NG. Di akhir kegiatan, Dinas Sosial menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memperbaiki data bansos. “Kalau datanya benar, bantuannya pasti tepat sasaran,” pungkas Tri Wahyudi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....