BPN Buol Alokasikan 300 Sertifikat Gratis Program PTSL

  • 07 Mar 2026 16:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol pada tahun 2026 mendapat alokasi sebanyak 300 bidang sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepala BPN Buol, Mardianto S.SIT, kepada RRI menyebutkan bahwa dari total 300 bidang yang dialokasikan tahun ini, program PTSL akan dilaksanakan di empat desa. Rinciannya, Desa Lakuan sebanyak 100 bidang, Desa Soraya 100 bidang, Desa Lamadong Dua 50 bidang, dan Desa Tikopo sebanyak 50 bidang.

Menurut Mardianto, program tersebut telah disosialisasikan kepada desa-desa sasaran agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Warga diimbau untuk menyiapkan seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan sebelum proses pengukuran dan penerbitan sertifikat dilakukan.

"program PTSL sangat membantu masyarakat karena proses sertifikasinya diberikan secara gratis. Namun demikian, masyarakat tetap bertanggung jawab untuk menyiapkan dokumen pribadi yang menjadi syarat administrasi dalam pengurusan sertifikat tanah"Jelas Mardianto Sabtu(7 Maret 2026)

Menyinggung persentase tanah di Kabupaten Buol yang telah memiliki sertifikat, Mardianto mengakui jumlahnya masih belum maksimal. Menurutnya, jika hanya mengandalkan program PTSL yang jumlahnya terbatas setiap tahun, proses pensertifikatan seluruh tanah tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Selain itu, BPN juga tidak memiliki kewenangan untuk memaksa masyarakat membuat sertifikat tanah. Meski demikian, pihaknya terus mendorong agar seluruh tanah di wilayah Buol dapat terdaftar sehingga memiliki kepastian hukum.

Kepala BPN Buol juga mengimbau masyarakat di desa-desa sasaran program PTSL untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar tidak mengalami kendala saat proses pengukuran dan pensertifikatan berlangsung. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan program tersebut dengan meminta imbalan atau sejumlah uang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....