8 SPPG di Kabupaten Buol Miliki Sertifikat Laik Higienis, IPAL Dibenahi
- 07 Mei 2026 20:42 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Kabupaten Buol kini memiliki delapan Satuan Penyalur Pangan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi dan memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat. Hal ini menunjukkan upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga standar sanitasi pangan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Buol, Tuho Nisman Laia kepada RRI menyatakan bahwa keberadaan sertifikat ini menjadi bukti bahwa SPPG di Kabupaten Buol telah memenuhi persyaratan higienis dalam operasionalnya.
“Semua SPPG yang beroperasi sudah memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan, sehingga kualitas sanitasi pangan di kabupaten ini lebih terjamin,” ujar Tuho Nisman Laia.
Selain itu, pengolahan limbah di SPPG juga menjadi fokus perhatian. Saat ini, pihak SPPG berkoordinasi intens dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol untuk melakukan sidak dan pendampingan perbaikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Tuho menjelaskan, beberapa SPPG yang IPAL-nya belum memenuhi standar sempat dihentikan operasionalnya sementara. “SPPG dengan IPAL yang buruk memang dihentikan sementara, tetapi kami sudah melakukan perbaikan dan pendampingan langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Perbaikan IPAL ini bertujuan agar fasilitas pengolahan limbah SPPG dapat memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan juknis Badan Gizi Nasional. Dengan demikian, kesehatan lingkungan dan kualitas pangan tetap terjaga.
Pihak BGN dan Dinas Lingkungan Hidup juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar setiap SPPG di Kabupaten Buol dapat mempertahankan standar higienis dan pengelolaan limbah yang baik.
Dengan upaya tersebut, Kabupaten Buol berharap dapat meningkatkan kualitas layanan SPPG sekaligus menjaga kesehatan masyarakat melalui sanitasi pangan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....