Bansos Terancam Gagal Cair! 152 KK di Tolitoli Terkendala Perbedaan Data
- 27 Feb 2026 20:30 WIB
- Toli Toli
Ketua Tim Pendamping Sosial Kabupaten Tolitoli, Syamsinar Yonas, mengatakan bahwa pihaknya ASN pendamping sosial Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli akan terus berupaya memfasilitasi serta mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam proses perbaikan perbedaan data.
“Kami bersama Dinas Sosial akan terus memfasilitasi dan mendampingi KPM dalam pengurusan perbaikan perbedaan data, termasuk membantu pengurusan dokumen pendukung berupa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, menambahkan bahwa Dinas Sosial juga telah menyampaikan surat kepada pemerintah desa agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing terkait kendala penyaluran bantuan sosial tersebut.
Selain itu, melalui operator desa yang mengelola aplikasi SIKS-NG, pemerintah desa juga diharapkan dapat memantau serta melaporkan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses penyaluran bantuan sosial PKH dan Program Sembako.
Untuk mencegah permasalahan serupa di masa mendatang, Tri Wahyudi juga mengimbau masyarakat agar setiap perubahan data kependudukan segera dilaporkan kepada operator SIKS-NG di desa atau kepada Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli.
“Perubahan seperti nama, alamat, nomor kartu keluarga, maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) setelah diperbarui di Disdukcapil harus segera dilaporkan. Jika tidak, data tidak dapat dipadankan dengan sistem perbankan dan bantuan sosial berpotensi tertunda,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam sistem muncul status Exclude akibat kegagalan cek rekening yang berat, maka perbaikan data saja tidak cukup. KPM harus melalui proses pengusulan ulang, yang dapat memakan waktu antara tiga hingga enam bulan, tergantung pada ketersediaan kuota bantuan.
“Penetapan penerima bantuan saat ini menggunakan sistem desil, sehingga prioritas diberikan kepada keluarga pada desil terendah. Jika terdapat usulan dari desil 1 dan desil 2, maka mereka akan diprioritaskan terlebih dahulu dibandingkan desil yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....