BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Gereja di Toli-Toli

  • 24 Feb 2026 09:21 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol melaksanakan kegiatan sosialisasi program dan penyerahan kartu peserta dalam rangkaian Acara Sidang Majelis Tahunan Sinode Buol–Toli Toli yang dilaksanakan di GPIBT KANAAN JONGIN Dondo, Kabupaten Toli Toli, pada Minggu (22/02).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja di lingkungan pelayanan gereja dan jemaat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol, Amaluddin ZM, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja pelayanan keagamaan, pengurus gereja, serta pekerja rentan lainnya. Program yang disosialisasikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan manfaat perlindungan menyeluruh bagi peserta dan keluarganya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan peserta dari lingkungan Sinode Buol–Toli Toli sebagai tanda resmi kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Amaluddin ZM menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pekerja pelayanan gereja dapat bekerja dengan tenang dan aman karena telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sidang Majelis Tahunan Sinode Buol–Toli Toli sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang dihadiri oleh para pendeta, majelis jemaat, serta perwakilan gereja dari wilayah Buol dan Toli Toli, yang bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan dan merumuskan program kerja ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor keagamaan yang terlindungi sehingga terwujud perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....